CIANJUR – KPU dan Bawaslu Cianjur menyebutkan santunan bagi keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas di pemilu 2019 sudah disalurkan. Namun khusus untuk petugas yang sakit, saat ini masih dalam tahap pengajuan.
Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, mengatakan, santunan tersebut sudah langsung disalurkan kepada ahli waris pada bulan lalu, baik untuk santutan dari KPU RI ataupun dari Pemprov Jawa Barat.
“Sudah diterima seluruhnya oleh ahli waris, nominalnya sesuai dengan yang disebutkan KPU ataupun Pemprov. Kan diberikan langsung, tidak melalui KPU Cianjur,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (23/7).
Menurutnya, jumlah petugas penyelenggara pemilu dari KPU yang meninggal dunia sebanyak 12 orang. Sepuluh diantaranya petugas KPPS, san dua lainnya pengamanan TPS.
Dia mengatakan, untuk mencegah terjadinya kelalahan pada petugas di TPS, pihaknya akan terus memantau kesiapan dan persiapan bebreapa hari sebelum pelaksanaan. Mengingat Cianjur dalam waktu dekat akan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
“Tapi kemungkinan ada yang sakit parah hingga meninggal itu kecil kalau untuk Pilbup, karena hanya satu agenda sedangkan saat pemilu kan ada lima yang dipilih jadi kerja ekstra. Meski begitu kami akan manambah kesiapan dari petugas supaya tidak terulang lagi,” kata dia.
Senada, Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, untuk petugas pengawas TPS yang meninggal dunia sudah mendapatkan santunan sepertihalnya petugas KPU. Namun dia mengungkapkan Bwaslu tengah mengajukan santunan bagi petugas yang kala itu sakit.
“Tinggal untuk yang sakit, saat ingi sedang proses pengajuan. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa disalurkan,” kata dia.(bay/sri)