CIANJUR – Meski belum efektif menerapkan retribusi bagi pengunjung ke objek dengan target wisata Cibodas, K3 Cimacan tetap menjalankan aktifitasnya untuk menata rapi demi menjaga kebersihan, ketentraman dan keindahan.
Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas Dadan Supriatna mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerapkan sistem retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas. Menurutnya hal tersebut masih dalam rangka pematangan atau sosialisasi kebeberapa pihak terutama pemerintah daerah.
“Kalau K3 hingga saat ini terus berjalan, tapi kalau untuk penerapan retribusi ke pengunjung secara global itu belum,” kata Dadan, kepada Cianjur Ekspres, Selasa (23/7).
Dikatakan Dadan, untuk penerapan retribusi di kawasan wisata Cibodas, pihaknya saat ini gencar mensosialisasikan ke masyarakat khsususnya yang ada di dalam kawasan Cibodas.
“Hasil survey ke masyarakat tentu sangat mendukung, namun tetap saja tidak bisa jalan begitu saja. Karena harus koordinasi terlebih dahulu ke beberapa stakeholder,” katanya.
Menurutnya, penerapan Perdes no 2 tahun 2018, sebelumnya telah mempelajari tata cara penerapan tentang peraturan daerah, peraturan pemerintah hingga muncul peraturan desa.
“Tidak sertamerta kami dari pemerintahan Desa Cimacan, mengeluarkan atau menerbitkan peraturan desa no 2 tahun 2018 tentang K3,” ujarnya.
Dikatakan Dadan, munculnya Perdes bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi khususnya bagi mereka pelaksana K3 di kawasan wisata Cibodas. Karena saat ini pihaknya terus berupaya dan menjaga kebersihan dimulai dari pintu masuk hingga di Kawasan Cibodas.
“Tak sedikit kendaraan baik motor maupun mobil yang masuk ke kawasan wisata Cibodas, namun hampir lebih 70 persen hanya numpang buang sampahnya saja. Sedangkan untuk pendapatannya masuk ke masing-masing dalam kawasan baik itu Kebun Raya Cibodas (KRC), dan TNGGP,” terangnya.
Dadan mengatakan, tak sedikit sampah yang terlantar di kawasan Cibodas, akan tetapi operasional perawatan dan pengangkutan hingga saat ini terus devisit.(yis/sri)