CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat ada 767 kasus baru Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama 2019. Sebanyak 85 orang di antaranya merupakan ODGJ pasung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, mengatakan, untuk jumlah ODGJ yang telah ditangani dan dibati Pemkab Cianjur melalui dinas kesehatan, hingga 2019 tercatat ada 1.416 orang.
“Jadi itu angka yang sudah ditangani, sedangkan kasus baru ODGJ yang muncul dan segera ditangani sebanyak 767 orang,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (22/7).
Menurutnya, dari total ODGJ yang telah ditangani, 83 orang di antaranya merupaan ODGJ pasung. “Hari ini pun kami bebaskan ODGJ pasung di Naringgul sebanyak 2 orang, jadi totalnya hingga hari ini sudah 85 ODGJ pasung yang dibebaskan,” kata dia.
Dia mengatakan, jumlah ODGJ ataupun yang dipasung kemungkinan akan bertambah, mengingat Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman telah mengeluarkan edaran para setiap camat untuk mendata ODGJ terutama yang dipasung.
Namun menurut dia, langkah tersebut akan mempermudah Dinkes melakukan penanganan dan pengobatan terkait ODGJ dan pasung. Sehingga target Cianjur bebas pasung bisa terealisasi.
“Saat ini kami masih menunggu laporan dari setiap kecamatan, ada yang sudah selesai tapi ada yang masih diproses. Kami harap secepatnya, supaya lebih mudah melakukan penanganan,” kata dia.
Tresna menambahkan, keluarga dari pasien ODGJ yang tidak mampu akan dibantu pembiayaannya oleh pemerintah. “Kami akan jamin dari pembiayaan untuk yang tidak mampu untuk menyukseskan program ini,” kata dia.
Di samping itu, Tresna mengharapkan peran dari Dinas Sosial juga bisa dioptimalkan pasca penanganan dan pengobatan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir permasalahan yang dapat memicu kembali gangguan pada kejiwaan pasien tersebut.
“Terpenting itu sebenarnya pasca pengobatan,m mulai dari pembinaan hingga penerimaan sosial di masyarakat atau lingkungan rumah. Makanya kami berharap peran dari lintas sektoral supaya pasien tersebut bisa sembuh total, dan tidak terpicu lagi oleh permasalahan setelah kembali ke lingkungan dan keluarga,” pungkasnya.(bay/red)