CIANJUR – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur bakal mengoptimalkan fungsi satgas untuk mencegah tumbuhnya rentenir berkedok koperasi simpan pinjam (Kosipa). Di samping itu koperasi yang sudah adapun bakal dibina agar aktif kembali.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Judi Adi Nugroho, mengatakan, saat ini ada 1.400 koperasi di Kabupaten Cianjur, 30 persen di antaranya menjalankan bidang usaha simpan pinjam.
Namun menurutnya, aktivitas simpan pinjam tersebut sudah seharusnya hanya untuk para anggota, dengan sistem yang tidak memberatkan dengan hasil keuntungan yang dikembalikan untuk kesejahteraan anggota.
“Tapi tidak menutup kemungkinan ada juga koperasi nakal yang menjadikan koperasi sebagai kedok, padahal rentenir yang malah memberatkan,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/7).
Menurutya, rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam itupun harus dilihat badan hukumnya, dia khawatir koperasi tersebut tidak berbadan hukum dan terdaftar di dinas. “Makanya perlu didalami dulu kaitan rentenir itu,” kata dia.
Judi menuturkan, untuk mecegah keberadaan rentenir berkedok koperasi, pihaknya akan mengoptimalkan satgas khusus. Dimana satgas tersebut bertugas mengevaluasi dan memeriksa kegiatan dari koperasi yang ada. Jika ditemukan kejanggalan, maka tindakan mulai dari peringatan sampai tindakan tegas lainnya akan diberlakukan.
Namun, dia mengaku saat ini belum ada laporan terkait koperasi yang bermasalah ataupun memberatkan anggotanya. Sementara itu untuk temuan langsung dari satgas sudah pernah ada, meskipun tindakannya baru sebatas tahap awal atau teguran.
“Kami berahap kalau memang ada koperasi bermasalah segera laporkan ke Satgas, supaya ada dasar yang kuat dalam menindak. Kalau perlu hingga tindakan tegas. Tapi kami juga berharap warga Cianjur tidak tergiur dengan dana pinjaman dari rentenir, meskipun persyaratan mudah namun akan memberatkan nantinya,” kata dia.(bay/red)