CIANJUR – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan perlindungan tentang pekerja migran Indonesia (PMI).
“Harus ada kerjasama yang baik demi tercapainya program kita bersama, begitu juga dengan pemerintah daerah (Pemda),” terang Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indrayani Umar, kepada Cianjur Ekspres, Minggu (14/7).
Menurutnya, sosialisasi tentang cara yang aman adalah bermigrasi. Sehingga calon PMI tidak lagi menjadi korban PMI ilegal atau korban trafficking (perdagangan manusia).
“Pentingnya sosialisasi kemasyarakat, untuk mencegah PMI ilegal atau korban trafficking,” kata Lidya.
Untuk Kabupaten Cianjur harus terus meningkatkan fungsi pengawasan kepada masyarakat khususnya PMI yang dimulai dari sebelum pemberangkatan, penempatan dan purna atau bisa juga dilakukan pemulangan paksa.
“Sebaiknya diberikan pembekalan kepada masyarakat khususnya PMI, agar tidak jadi berangkat untuk menjadi PMI apalagi ilegal,” katanya.
Selain itu lanjut Lidya, seperti aparat penegak hukum (APH) harus lebih serius dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO ),”
Lidya mengatakan, hal terpenting melakukan sosialisasi atau kampanye anti trafficking dari P2TP2A bekerjasama dengan Pemda, swasta, pelaksana penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan lembaga lainnya yang konsen dalam permasalahan ini.
“Salah satunya LSM yang peduli dengan urusan human trafficking atau perdagangan manusia yakni FPMI, dan untuk dinas terkait agar lebih aktif menyosialisasikan tentang bahaya menjadi PMI,” tandasnya.(yis/sri)