“Yang seharusnya uang tersebut diterima oleh siswa, ternyata disalah gunakan atau dialih fungsikan yang bukan peruntukannya,” kata Tjut Zelvira.
Dikatakan Tjut Zelvira, tersangka melakukan pengambilan BSM tersebut kurang lebih 7 hingga 8 kali. “Jadi kalau total keselurhan uang BSM yang diambil tersangka itu sebesar Rp 748.500 ribu. Dan itu dikelola secara pribadi dengan tidak diketahui oleh bendaharanya,” pungkasnya.(yis/red)