CIANJUR – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Cianjur, H Oting Zaenal Mutaqin melalui Kepala Bidang (Kabid) Sukirman menegaskan, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di lingkungan SMP agar tidak diadakan perpeloncoan terhadap siswa baru.
“Kita sudah mengedarkan surat imbauan, kesemua SMP agar tidak ada praktek perpeloncoan dalam PPDB,” terang Plt Kabid SMP Sukirman, saat dihubungi Cianjur Ekspres, Kamis (11/7).
Sukirman mengatakan, ditahun sebelumnya pihaknya mendapati beberapa barang yang dikenakan para siswa baru, seperti karung, benang, pakainan bekas, dan lain sebagainya. “Apapun alasannya, dalam PPDB nanti saat masa perkenalan lingkungan sekolah jangan sampai ada yang namanya perpeloncoan,”ujarnya.
Diaturan yang sekarang, lanjut Sukirman, untuk kakak seniornya tidak diperbolehkan mengospek terhadap adik-adik kelasnya atau siswa yang baru masuk.
“Jadi diaturan sekarang ini harus gurunya langsung yang membimbing anak atau siswa baru tersebut, jadi tidak boleh lagi dilakukan sama kakak kelasnya,” terangnya.
Dijelaskan Sukirman, apabila nantinya pihak sekolah tersebut kedapatan melakukan diluar prosedur Disdikbud Cianjur tak segan untuk memberikan sanksi tegas teehadap sekolah tersebut.
“Paling kalau ada yang melakukan perpeloncoan, maka akan diberikan sanksi tegas dan minimal teguran secara tertulis,” jelasnya.
Sukirman mengatakan, materi yang harus disampaikan di masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) adalah arti dan makna wawasan wiyata mandala, Kepramukaan, kesadaran berbangsa dan bernegara, cara belajar efektif, pendidikan karakter, tata krama siswa, kurikulum 2013 dan MOS pembinaan mental agama di sekolah. (yis/sri)
Awas…! Dilarang Praktik ‘Perpeloncoan’

