CIANJUR – Banyaknya laporan terhadap kepala desa (Kades) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dinilai banyak bermuatan politis. Hal itu diungkapkan Ketua Parade Nusantara Provinsi Jawa Barat, Jaya Wijaya Buntuan saat dihubungi Cianjur Ekspres, Minggu (7/7).
“Sebentar lagi, atau tepatnya ditahun 2019 lebih dari 200 kepala desa di Cianjur akan habis masa jabatannya. Dengan begitu muatan politisnya begitu kental,” ucap Ketua Parade Nusantara Jabar, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Palasari Kecamatan Cipanas, Jaya Wijaya Buntuan, kepada Cianjur Ekspres, Minggu(7/7).
Jaya mengatakan, tak sedikit para kepala desa saat ini belum mengetahui penggunaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD). Selain itu dalam hal pelaporan pun masih banyak kekeliruan. Menurutnya hal tersebut juga pentingnya pengetahuan bagi para staf pemerintahan desa agar lebih teliti sebelum dan sesudah menjalankan program di masing-masing desa.
“Pemerintah pusat saat ini gencar menggelontorkan anggaran ke setiap desa baik itu ADD dan juga DD, hal tersebut untuk mempercepat pembangunan disetiap masing-masing desa diseluruh Indonesia,” katanya.
Menurutnya, Parade Nusantara memiliki andil dalam perjuangan demi mewujudkan satu desa Rp 1 miliar yang berdampak dan mampu mempercepat lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Hal ini yang menginisiasi pengalokasian adanya 10 persen dari APBN dengan kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 1,4 miliar.
“Ditahun 2007 silam, kami dari Parade Nusantara, salah satu yang mengusulkan satu desa 1 miliar. Dan ditahun 2014 lahirlah UU desa no 6 tahun 2014 tentang desa,” terang Jaya.
Dikatakan Jaya, saat ini Parade Nusantara sudah menangani beberapa kasus yang tersandung dari dana desa. Menurutnya permasalahan yang dialami para kepala desa cukup komplek, mulai dari susunan anggaran, penyalahgunaan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.
“Saya sebagai kepala desa, yang juga menjabat sebagai Ketua Parade Nusantara tingkat Provinsi Jawa Barat atau yang membawahi 26 kota/kabupaten berharap sekali agar para kepala desa bisa menjalankan sebagaimana fungsinya, keterbukaan publik itu sangat penting,” tandasnya.(yis/sri)