CIANJUR – Ketua Gerakan Masyarakat Cianjur Utara (Gemacita), Ade Kosasih, menyebutkan bahwa pergerakan para pengagas daerah otonomi baru (DOB) Kota Cipanas dinilai mengalami kemunduran. Sebab, rencana pemekaran Cipanas ini sejak tahun 80’an.
“Berbicara pemekaran sudah jauh-jauh hari, bahkan dari tahun 80’an atau 90’an sudah ada pembahasan tentang pemekaran atau terbentuknya DOB,” kata Ade Kosasih, Rabu (26/6).
Menurutnya, hal tersebut juga sudah masuk kepembahasan di tingkat pemerintah daerah untuk pengkajian pemekaran Kota Cipanas. “Kalau tidak salah, pada tahun 2012 pemkab telah melakukan kajian yang dibiayai oleh pemerintah, dan dilaksanakan oleh Universitas Pajajaran. Dan hasilnya Cianjur Utara itu layak untuk dimekarkan,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi tolak ukur bagi para penggagas DOB Kota Cipanas. Sebab, tahapan ini sudah seharusnya berjalan dan sudah terlalu lama.
“Kalau dibandingkan dengan isu pemekaran Cianjur selatan, sebenarnya isu DOB Kota Cipanas lebih lama,” kata dia.
Ade mengatakan, seharusnya tataran tahapan DOB Kota Cipanas ini sudah harus naik ke tingkat selanjutnya dan bukan melangkah mundur ke tingkat bawah. “Tahapan ini sudah seharusnya ke tingkatan midels, atau tingkat daerah dalam hal ini pemkab dan anggota Dewan,” ungkapnya.
Ade menilai bahwa negara sudah mengeluarkan anggaran untuk melakukan pengkajian yang dilakukan oleh Universitas Pajajaran. Dan apabila dalam konsep DOB ini mampu mendongkrak dan menjamin tingkat kemakmuran dan percepatan pembangunan di wilayah Cianjur utara.
“Saya pikir itu adalah hal yang baik, terutama untuk mendongkrak nilai perkapita di wilayah Cianjur utara,” terangnya.
Ade berpendapat bahwa sebaiknya para penggagas DOB Kota Cipanas ini sudah saatnya mempertanyakan apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Cianjur, tentang hasil kajian sebelumnya yang sudah dilakukan oleh Pemkab Cianjur melalui Universitas Pajajaran.
“Saya pikir hasil kajiannya, semua orang sudah tahu,” ujar Ade.
Dijelaskan Ade, untuk Gerakan Masyarakat Cianjur Utara (Gemacita) pada dasarnya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh para penggagas DOB tersebut.
“Dan itu semua harus ada jaminan, yaitu kemakmuran, jaminan percepatan pembangunan, jaminan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di Cianjur utara,” tegasnya.(yis/red)