CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur mencatat pendapatan pajak dari sektor galian C masih sangat minim. Bahkan di triwulan kedua ini baru tercapai Rp 800 juta dari target pendapatan di tahun ini sebesar Rp 3 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah, BPPD Kabupaten Cianjur, Hendra Wira Wiharja, mengatakan, tercatat ada 15 tambang galian C di Kabupaten Cianjur yang memiliki izin dan dapat ditarik pajaknya. Namun dari jumlah tersebut, beberapa di antarnaya sudah habis izin.
“Jadi kemungkinan tinggal 11 galian C yang masih berizin dan bisa ditarik pajaknya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (18/6).
Dia mengatakan, sedikitnya jumlah tambang yang berizin dan bisa ditarik pajaknya membuat capaian pendapatan daerah dari sektor tersebut masih minim. Padahal pada kenyataannya galian C di Kabupaten Cianjur sangat banyak.
Sayangnya, dari kebanyakan galian C tersebut tidak memiliki izin, sehingga Pemkab belum berani untuk begitu saja menarik pajak lantaran sudah melakukan aktivitas perekonomian di Cianjur.
“Kalau villa dan sektor lainnya masih memungkinkan, karena kami memiliki dasar hukum untuk mengambil pajaknya meskipun dari segi aturan villa itu kebanyakan bukan untuk komersil. Tapi untuk galian C ini ada regulasi tersendiri yang dikhawatirkan menjadi bumerang kepada pemerintah daerah,” kata dia.
Hendra mengaku BPPD sudah pernah berkomunikasi dengan daerah lain yang mengalami kondisi serupa, dimana banyak galian C ilegal. Mereka pun sudah memberlakukan penarikan pajak ke setiap galian C, mulai dari yang berizin ataupun tidak.
Namun pihaknya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, mengingat kewenangan pengeluaran izin kini bukan lagi menjadi kewenangan daerah.
“Kami akan coba komunikasi untuk mencari solusi agar dari setiap galian C tersebut bisa ditarik pajaknya. Dengan begitu ada peningkatan bagi PAD Cianjur untuk pembangunan ke depannya,” kata dia.(bay/sri)