CIANJUR – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih belum banyak dipahami olehorangtua siswa dan pihak sekolah. Cukup banyak persyaratan maupun mekanisme yang harus dilalui calon peserta didik baru itupun menjadi hambatan dalam PPDB.
Ketua panitia PPDB SMAN 1 Cianjur, Asep Suryana mengatakan, orangtua murid memang belum begitu menyerap atau menerima informasi penyelenggaraan dengan maksimal. Tidak heran, jika akhirnya masih cukup banyak dari mereka yang kebingungan hingga beberapa kali perlu mendapat bimbingan dari panitia.
”Jadi memang diakui, kalau sosialisasi PPDB ini belum secara maksimal dipahami oleh masyarakat. Tapi kami tetap membimbing, agar semua tahapan dapat dilalui dan pendaftaran berjalan lancar,” ujar dia kepada wartawan, Senin (17/6).
Baca Juga:Pengguna Sabu di Cianjur TinggiAnjing Liar Serang Mahasiswa, Dua Orang Menjadi Korban
Dia menjelaskan, sistem pendaftaran memang perlu diperhatikan dengan seksama. Pasalnya, penerimaan akan dibagi berdasarkan beberapa kategori. Akan tetapi, menurut dia, banyak juga orangtua siswa yang sudah memahami teknis karena aktif mengikuti sosialisasi dan mengakses informasi melalui laman internet sekolah.
Ditambah lagi, pihak sekolah pun memang menyasar warga sekolah, masyarakat sekitar sekolah, kepala sekolah, hingga kepala desa dalam melakukan sosialisasi. ”Supaya masyarakat ada kesempatan untuk mencari informasi. Kami juga ada website PPDB DAN membentuk tim, salah satunya tim informasi. Jadi sepekan sebelum PPDB, kami membuka pos pelayanan, dan masyarakat juga antusias untuk mencari informasi,” kata dia.
Dia menuturkan, SMAN 1 Cianjur memiliki kuota untuk 420 orang siswa yang terbagi menjadi 12 rombongan belajar. Setiap rombongan belajar terdapat 35 orang siswa. Sekolah tersebut pun membagi siswa ke dalam beberapa kategori, yakni zonasi jarak murni sebanyak 55 persen atau 231 orang, zonasi keluarga tidak mampu sebanyak 20 persen atau 84 orang, zonasi kombinasi sebanyak 15 persen atau 63 orang, zonasi prestasi 21 orang, dan sisanya jalur perpindahan orangtua.
Menurutnya,, kuota tersebut setiap tahunnya selalu terpenuhi. Apabila masih ada kuota tersisa dari salah satu kategori zonasi, maka kursi kosong tersebut otomatis dilimpahkan kepada zonasi jarak murni, selama masih mencakup satu zona dengan sekolah.
Sementara itu, mengenai salah satu syarat pendaftaran yaitu lama domisili calon siswa, Asep mengatakan, memastikan pendaftar memberikan keterangan domisili yang terjamin. Dengan kata lain, setiap peserta dapat membuktikan domisili mereka untuk bisa mendaftarkan diri.