CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal membuat regulasi untuk menindak para pengunjung alun-alun yang melakukan kerusakan serta membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Pasalnya, saat momentum libur panjang lebaran Idul Fitri 1440 hijriah banyak ditemukan kerusakan dan sampah berserakan di luar tempatnya.
Kabag Umum Setda Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, saat musim libur lebaran Idul Fitri, tingkat kunjungan ke alun-alun meningkat, bahkan pada hari tiga dan keempat setelah lebaran pengunjung mencapai 7.000 sampai 7.500 orang per hari.
“Paling banyak itu pengunjung di Sabtu dan Minggu, rata-rata pengunjung dari luar kota. Tapi tidak sedikit juga orang luar kota tersebut yang sebenarnya asli dari Cianjur tetapi berdomisili dan bekerja di luar daerah,” ujar dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (10/6).
Tetapi dia menyayangkan perilaku dari para pengunjung yang masih belum tertib dan menjaga kebersihan. Menurutnya ditemukan sejumlah kerusakan mulai dari coretan baru hingga tinta di fasilitas alun-alun.
Tidak hanya itu, lanjut dia, banyak sampah yang berserakan di kawasan alun-alun. Bahkan sampah tersebut menumpuk di luar tempat sampah yang sudah disediakan pemerintah.
“Kalau kerusakan itu sedikit dan bisa segera ditangani, tapi yang sangat disayangkan itu masalah kebersihan. Dalam sehari kemarin sampah dua truk setengah sampah yang diangkut, dan sampah itu bukan diambil dari tempatnya melainkan berserakan di samping fasilitas yang disediakan. Kesadaran buang sampah pada tempatnya masih rendah,” kata dia.
Menurutnya untuk mencegah perilaku buruk pengunjung Pemkab akan membuat regulasi khusus untuk kawasan alun-alun. Mereka yang membuang sampah sembarangan akan didata dan ditindak sesuai regulasi yang ada.
“Sedang disusun Perbupnya, sehingga nanti ada dasar hukum dalam penindakan. Sepertihalnya di Bandung, yang membuang sampah sembarangan akan didata dan disanksi. Tapi sanksinya apa masih juga dikaji, terpenting bagaimana ke depan tingkat kesadaran warga untuk buang sampah pada tempatnya meningkat,” kata dia.(bay/sri)