CIANJUR – Sejumlah warga dan tokoh agama Kecamatan Pacet sepakat memerangi dan menolak tindakan maksiat, khususnya di bulan suci Ramadan. Di Bulan yang penuh berkah ini harus bebas dari tindakan prostitusi dan sejenisnya.
Ketua MUI Kecamatan Pacet Ade Muhlis menegaskan, sudah seharusnya tindakan maksiat baik berbau prostitusi hingga peredaran miras harus dimusnahkan, khususnya di bulan suci Ramadan.
“Makanya mari kita bersama berdakwah sesuai profesi yang kita punya. Kami pun di jajaran MUI bersama para tokoh agama, dan tokoh masyarakat berdakwah dengan cara ceramah, hingga terjun ke lapangan sebagai langkah nyata penolakan berbagai tindakan maksiat,” katanya belum lama ini.
Ade mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga kemurnian dan kesucian bulan Ramadan. “Apabila ada oknum masyarakat atau wisatawan yang tetap membangkang dengan melakukan tindakan maksiat itu merusak kesucian bulan Ramadan,” katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi Polres Cianjur yang sudah gencar operasi keamanan menyikapi gangguan kamtibmas, dan itu merupakan bentuk dakwah. “Kami berharap semua pihak ikut bersama – sama berdakwah menolak tindakan maksiat terutama di bulan Ramadan,” tandasnya.(yis/sri)