CIANJUR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan akan segera menyalurkan dana santunan terhadap keluarga dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Namun saat ini tengah dilakukan proses verifikasi data dari penerima.
“Kalau dari saya kan sudah jelas, ada anggaran hibah yang tidak dipergunakan. Sudah saya tandatangan dana santunan bagi para pahlawan demokrasi tersebut,” kata dia kepada wartawan usai salat teraweh di Masjid Agung Cianjur, Rabu (8/5) malam.
Menurutnya untuk hal teknis sedang dikerjakan oleh Sekda Provinsi Jawa Barat. Mengingat perlu dilakukan verifikasi data dan hal teknis lainnya.
Namun, Emil memastikan jika dana tersebut akan segera tersalurkan. Sebab santunan tersebut sebagai penghargaan atas pengorbanan mereka menjalankan demokrasi di Pemilu 2019 ini.
“Tidak akan kemana-mana (anggaran santunan, red), pasti segera tersalurkan. Mereka harus sangat kita hargai, saya pun tidak akan jadi seperti ini kalau tidak ada peran dari mereka,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Kabupaten Cianjur kembali bertambah.
Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, mengatakan, pihaknya mendapakan informasi kembali adanya petugas yang meninggal pada Jumat (3/5) pagi. Petugas tersebut yakni Ocid Rosid yang merupakan Ketua KPPS 23 Desa Babakan Caringin Kecamatan Karangtengah.
“Almarhum meninggal pada pukul 02.00 Wib, setelah sebelumnya dirawat di RSUD Cianjur selama beberapa hari akibat kelelahan,” kata dia.
Rustiman mengatakan, Ocid merupakan petugas ke 13 dari KPU Cianjur yang meninggal dunia. Sebelumnya ada 12 petugas yang meninggal, 10 di antarnya merupakan petugas KPPS dan 2 lainnya ialah petugas pengamanan TPS.
“Dokumennya sudah kami ajukan, tinggal menunggu kepastian kapan dana santunannya turun,” kata dia.
Selain itu dari Bawaslu Cianjur pun tercatat ada pengawas TPS yang meninggal dunia. Sama halnya dengan petugas dari KPU, pengawas TPS tersebut meninggal setelah menjalani perawatan akibat kondisi kesehatan yang menurun pasca pelaksanaan pencoblosan. (bay/sri)