“Terdiri dari tahap pertama pada akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir setara 120 ribu ton dan tahap dua sebanyak 11 importir setara 125 ribu ton,” bebernya.
“Oleh karena itu, untuk menjamin ketersediaan bawang putih, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada importir yang tidak melaksanakan kewajiban tanamnya sesuai ketentuan. Importir yang mempermainkan harga pun pasti ditindak keras,” tandasnya.(bay/fin/tgr/red)