Ditanya terkait kemungkinan mundurnya jadwal rapat pleno, Usep tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Menurut dia, yang terpenting adalah tetap terjaganya kualitas rapat, terlebih masih ada sisa waktu yang ditargetkan oleh pusat hingga beberapa hari mendatang.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, debat yang terjadi hanya merupakan insiden kecil.
“Berawal dari pertanyaan-pertanyaan kritis dari Bawaslu mengenai konsep DPK. Tapi, disampaikan dalam pandangan PPK dengan nada yang tinggi,” ujar dia.
Menurut Hilman, hal itu menyangkut tata cara penyampaian yang dianggap tidak begitu pas di tengah forum. Namun, secara substansi, tidak ada kesalahan yang terjadi.
Dia menambahkan, pihak KPU saat itu langsung memberikan penjelasan terkait persoalan DPK. Akan tetapi, cara penyampaian pihak terkait tetap dinilai tidak sesuai sehingga akhirnya menyulut emosi PPK terkait.
“Pihak Bawaslu sepertinya tidak terlalu puas dengan penjelasannya. Akhirnya tersulut lah emosi kawan-kawan,” ucapnya.
Adanya insiden tersebut, menurut Hilman menjadi salah satu alasan mundurnya jadwal pelaksanaan rapat pleno. Walaupun, sebenarnya jadwal tetap diperkirakan mundur sekalipun tidak terjadi insiden.
“Ditargetkan kita tambah lagi waktu sehari untuk menyelesaikan. Karena sejauh ini, baru sebagian kecamatan yang selesai,” kata dia.(bay)