PEMERINTAH Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas melansir kerugian materi atas bencana alam banjir dan longsor yang terjadi disejumlah lokasi di Desa Batulawang pada Kami (25/4) malam mencapai Rp 350 juta.
Jumlah tersebut setelah pemerintahan desa mendata sejumlah lokasi bencana alam dan kerusakan yang terjadi akibat musibah tersebut. Kebanyakan kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir bandang. Salah satunya yang menimpa jembatan penghubung antara Kampung Batulawang, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas dengan Kampung Gombonglega, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur.
Jembatan penghubung tersebut rusak berat dan terbawa arus sungai Cibeet. “Jemabatan ini sebenarnya sudah mengalami kondisi serupa. Dulu juga terbawa arus, dan untuk perbaikan sudah dilakukan. Namun kini rusak kembali akibat tersapu banjir bandang,” kata Kepala Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Nanang Rohendi.
Pihaknya mengakui, sebagai daerah yang dikenal rawan bencana alam harus bekerja ekstra untuk meminimalisir terjadinya bencana. Terutama bagi warga yang tinggal didaerah rawan bencana senantiasa diimbau untuk selalu siap siaga.
“Kita selalu sosialisasikan kepada warga yang tinggal di daerah rawan bencana untuk siap siaga. Jika sekiranya kondisi alam tidak memungkinkan, warga untuk menjauh sementara. Ini demi meminimalisir terjadinya korban,” katanya.
Ia juga mengharapkan, setelah melaporkan kejadian bencana alam dan akibat yang ditimbulkan melalui kecamatan agar ada tindak lanjutnya. Terutama dalam kaitan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
“Kami sangat mengharapkan ada upaya penanganan cepat pasca bencana, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti haknya perbaikan jembatan yang terbawa arus. Ini merupakan salah satu sarana yang fital untuk mendukung aktivitas warga,” harapnya.
Palimg tidak kata Nanang, jembatan yang terbawa arus itu bisa dibangun jembatan darurat, sehingga warga bisa menjalankan aktivitas meski terbatas. “Daerah kami ini mayoritas petani, jadi sangat dibutuhkan keberadaan jembatan ini untuk melintas para petani dalam mengangkut hasil bumi,” paparnya. (sri)