Di sisi lain, Bawaslu Cianjur juga tengah menyiapkan dokumen dari pengawas TPS yang meninggal dunia. Namun dia belum bisa memastikan nilai dari dana santunan yang akan diterima ahli waris.
“Kami belum tahu untuk pengawas pemilu yang meninggal berapa nilai yang akan diterima. Namun untuk berkas sudah disiapkan, dan segera diajukan ke provinsi dan pusat,” ujar Komisioner bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur.
Perlu diketahui jika hingga saat ini tercaat sudah ada 11 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Sepuluh orang di antaranya merupakan petugas KPPS sedangkan satu orang lainnya merupakan pengatas TPS.(bay/sri)