CIANJUR – KPU Cianjur mencatat sudah 10 anggota KPPS di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia. Saat ini KPU pun tengah melakukan pengajuan dokumen ke provinsi dan pusat agar mereka bisa segera mendapatkan dana santunan.
Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, mengatakan, data terbaru petugas KPPS yang meninggal berasal dari Kecamatan Pagelaran, yakni Dina Wahdina (47) petugas di TPS 01 Desa Bunijaya dan Surahman (63) petugas di TPS 01 Desa Pasirbaru.
“Keduanya meninggal pada Minggu (28/4) siang. Dina dikabarkan meninggal pada pukul 13.00 Wib, dan Surahman meninggal pada pukul 15.30 Wib,” ujar dia saat ditemui di kantornya, Senin (29/4).
Sebelumnya, lanjut dia, sejak 19-25 April 2019 tercatat ada delapan petugas KPPS yang meninggal dunia. “Masing-masing berbeda kecamatan, tapi untuk Pagelaran itu tercatat ada dua petugas yang meninggal di hari yang sama,” kata dia.
Menurutnya, petugas yang meninggal dunia tersebut sempat dirawat di rumah sakit dan layanan kesehatan terdekat, pasalnya pasca pemungutan dan penghitungan suara mereka kelelahan.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan para petugas yang masih menjalankan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ataupun nanti di sidang pleno tingkat kabupaten tetap baik.
“Petugas terus dicek kesehatannya secara berkala, bahkan untuk pelaksanaan sidang pleno tingkat kabupaten pada 1 Mei nanti, Dinkes bakal menyiapkan petugas yang siaga selama 24 jam. Kami berharap tidak ada lagi petugas yang meninggal dunia,” kata dia.
Di samping itu, tambah Rustiman, pihaknya tengah mengusulkan dana santunan bagi petugas yang meninggal. Menurutnya, Pemprov Jabar menyiapkan dana santunan sebesar Rp 50 juta untuk keluarga dari petugas yang meninggal dunia.
Namun Rustiman mengaku belum tahu kaitan dana santunan dari pusat. Meskipun KPU kabarnya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah RI agar menyiapkan dana santunan bagi petugas yang meninggal dunia.
“Yang sudah pasti baru dari provinsi, dokumennya sudah kami ajukan. Dari 10 baru 7 yang berkasnya lengkap. Sambil juga menunggu kejelasan dari pusat. Kami pun belum bisa memsatikan kapan santunan tersebut dicairkan, yang jelas begitu keluar akan diberikan ke ahli waris,” kata dia.