CIANJUR – Kabar duka kembali datang dari penyelenggara pemilu di Kabupaten Cianjur. Kali ini petugas yang meninggal dunia berasal dari Pengawas TPS, tepatnya di TPS 01 Desa Pagermaneuh Kecamatan Tanggeung.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, pengawas TPS yang meninggal dunia ialah Ceppy Cahyadi. Pengawas di TPS 01 tersebut meninggal pada Jumat (26/4) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Diduga almarhum kelelalahan usai menjalankan tugas. Tepatnya setelah penghitungan suara di tingkat TPS. Setelah kegiatan tersebut, beliau sempat dibawa ke layanan kesehatan, namun pada Jumat pagi kami dapat kabar jika beliau meninggal dunia,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler.
Hadi mengatakan, pengawas TPS yang meninggal dunia merupakan yang pertama di Cianjur. Namun untuk petugas yang sakit, baik ringan ataupun berat, menurut Hadi, jumlahnya sudah puluhan orang.
“Ini yang pertama, dan semoga tidak ada lagi. Yang sakit pun diharapkan bisa segera sembuh,” kata dia.
Dia menambahkan, para petugas pengawas pemilu dari tingkatan kecamatan, desa, hingga yang paling bawah selalu diingatkan untuk menjaga kondisi kesehatan. “Kami imbau untuk tetap jaga kesehatan, makan secara teratur dan perbanyak minum air putih. Mengingat prosesnya kan masih panjang,” kata dia.
Selain itu, pada Kamis (25/4) sore juga dikabarkan ada petugas KPPS yang meninggal dunia. Anggota KPPS di TPS 28, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas tersebut ialah Anne Liane (22).
Korban meninggal di rumah ibunya di Kampung Sarongge, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet sekitar pukul 15.00 Wib. Korban sebelumnya sempat mendapat perawatan medis di klinik Ananda Hanjawar. Sebelum meninggal korban terlihat mimisan atau keluar darah dari hidung
Meninggalnya Ceppy dan Anne menambah daftar petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia. Hingga saat ini tercatat sudah ada sembilan orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.(bay/tts)