CIANJUR – Keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia masih menunggu kepastian akan diberikannya santunan dari Pemerintah Pusat. Sebab, KPU di daerah baru memproses atau mengajukan dana bantuan tersebut.
Perlu diketahui, Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia. Menurut dia, pemerintah akan segera mengalokasikan anggaran untuk para petugas yang telah berjasa dalam menyelenggarakan pemilu 2019 itu.
Sedangkan KPU RI telah merencanakan usulan besaran santunan untuk tiap-tiap korban. Usulan besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta rupiah.
Lina Marlina (31) istri dari Hamim Herdi, Ketua KPPS 31 Kampung Pasarean Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur yang meninggal Selasa (23/4) kemarin, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait adanya rencana pemberian santunan dari pusat untuk keluarga dari petugas KPPS yang meninggal dunia.
“Kemarin (selasa, red) dari KPU ada yang datang ke rumah, selain mengucapkan turut berbela sungkawa, diberitahukan juga jika nantinya ada santunan terhadap keluarga,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui di rumahnya, Rabu(24/4).
Namun, dia mengaku belum tahu besaran dan kapan santunan tersebut akan diberikan. Pasalnya perwakilan dari KPU Cianjur menyebutkan jika santunan tersebut baru dalam proses pengusulan.
“Tidak tahun kapannya, karena kemarin memang masih dlaam suasana berduka. Jadi saya tidak banyak menanyakan,” kata dia.
Rencananya, ungkat Lina, santunan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan selama pengajian pasca pemakaman. Selebihnya akan dipakai untuk modal usaha.
Tetapi, Lina mengaku dana santunan tersebut tidak akan bisa menghilangkan perasaan kehilangannya dari sang suami yang sudah 14 tahun hidup bersamanya.
“Berapapun uang tidak akan bisa menggantikan kehilangan nyawa. Tapi saya sekarang sudah mengikhlaskan kepergian suami. Diharapkan tidak ada lagi korban dari proses pemilu seperti kemarin,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU kabupaten Cianjur, Hilam Wahyudi belum bisa dimintai konfirmasi terkait dana santunan untuk keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.(bay/red)