CIANJUR – Diduga kecapean, Lilis Inayati anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 56 di Kampung Padarincang, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet alami keguguran. Diduga ia kelelahan akibat beban pekerjaan yang dijalankan selaku pengawas ditingkat TPS hingga menyebabkan keguguran.
Pengawas Desa Sukanagalih Agus Wahyudi, membenarkan jika ada salah satu anggota PTPS di Desa Sukanagalih mengalami keguguran. “Ia benar kang, namanya Hj Lilis Inayati di TPS 56,” ujar Agus Wahyudi kepada Cianjur Ekspres, Selasa (23/4).
Agus mengatakan, kondisi korban sebelumnya memang sudah mengalami pendarahan bahkan sempat terjadi ada semacam flek darah.
“Sebelum tanggal 17 April atau sebelum di hari H ibu Lilis itu sudah megalami pendarahan, akan tetapi karena sudah mulai beraktifitas mau tidak mau harus menjalankan tugasnya sebagai PTPS,” terang Agus.
Agus mengatakan, korban pada saat itu memang harus dilakukan operasi kiret. Akan tetapi pada saat akan dilakukan ternyata dokter yang dituju sedang menjalankan umroh, dengan begitu operasi kiret pun dibatalkan.
“Mungkin pada saat itu pelaksanaan pencoblosan dimulai dan kondisi korban PTPS pun memaksakan diri untuk tetap menjalankan tugasnya,” katanya. (yis/sri)