CIANJUR – Kabar duka kembali menyelimuti penyelenggara Pemilu di Kabupaten Cianjur. Hadiat (65) anggota KPPS 10, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Senin (22/4) sekitar pukul 11.00 Wib meninggal dunia.
Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Cianjur setelah pingsan saat melakukan penghitungan surat suara di TPS 10 Kampung Panumbangan RT/RW 02/01, Desa Cibulakan.
Menurut keterangan Ketua PPS Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang Ayi Sudjana, korban sekitar pukul 13.00 Wib, Rabu (17/4) sempat pingsan saat tengah melakukan penghitungan surat suara. Oleh sejumlah anggota KPPS, korban dibawa pulang kerumahnya.
“Kebetulan rumahnya dekat dengan TPS, korban sempat mengeluh pusing karena dari pagi belum sarapan dan malamnya begadang menunggu logistik pemilu,” kata Ayi Sudjana saat dihubungi Cianjur Ekspres, Senin (22/4).
Karena kondisinya tak kunjung pulih, korban oleh keluarganya dibawa ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Rupanya takdir berkehendak lain, korban yang sempat mengalami struk ringan itu menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 11.00 Wib, Senin (22/4).
“Semalam saat saya jenguk kondisinya sangat ceria, sempat bergurau. Hanya saja sempat minta ingin cepat pulang. Itu mungkin kata terakhir yang saya dengar, almarhum pulang untuk selamanya,” tandasnya.
Almarhum Hadiat selama ini dikenal sebagai penyelenggara pemilu yang gigih dan tak pernah mengeluh
Meski usianya tidak muda lagi, semangatnya tidak kalah dengan anak muda.
“Almarhum luar biasa, pejuang demokrasi uang gigih, kami semua sangat kehilangan. Semoga almarhum dilapangkan kuburnya dan diampuni semua dosanya,” pungkasnya. (sri)