Puluhan ODGJ Dibawa Berobat ke RS Marzuki Mahdi

0 Komentar

CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur kembali memberangkatkan 27 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor. Diharapkan gerak cepat untuk pendataan dan pengobatan ODGJ tersebut, program Cianjur bebas pasung pada 2020 bisa terealisasi.
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, mengatakan, 27 ODGJ tersebut diberangkatkan dari Sukanagara menuju Marzuki Mahdi beberapa hari lalu. Mereka merupakan ODGJ dari beberapa wilayah di Cianjur selatan.
“Kami berangkatkan mereka untuk mendapatkan pengobatan supaya bisa sembuh dan kembali ke keluarga dalam keadaan sehat,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Rabu (10/4).
Menurutnya, mereka akan diobati selama lebih kurang satu bulan di sana. Namun kemungkinan ada yang lebih cepat dan lebih lama dalam penganganan, mengingat pengobatan tergantung pada kondisi pasien. “Rata-rata sebulan pengobatan sudah bisa pulang,” ucapnya.
Sebelumnya, ungkap Tresna, Dinkes memulangkan 34 ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuni Mahdi. Dari 34 pasien tersebut satu diantarnya langsung pulang ke rumahnya lantaran sudah sembuh total, 11 lainnya dirujuk ke Sukabumi untuk direhabilitasi lebih lanjut, dan sisanya sudah bisa pulang.
Dia mengatakan, langkah penanganan tersebut dilakukan untuk menyukseskan program Cianjur bebas pasung 2020. Namun, lanjut dia, untuk meuwujudkannya, Dinkes juga meminta semua pihak untuk bekerja sama, mulai dari pendataan hingga penanganan pasca pengobatan.
“Harus bekerja sama, tidak bisa satu OPD, mengingat tidak hanya untuk pendataan dan pengobatan, tapi bagaimana setelah pengobatan serta penyadaranmasyarakat untuk tidak melakukan pasung,” kata dia.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur bakal menunggu ODGJ yang sudah sembuh namun ingin memiliki keterampilan. Mereka yang mendaftarkan diri dalam program keterampilan akan dikirim ke lembaga pelatihan.
“Kami menunggu mereka yang bersedia mendapatkan pelatihan keterampilan, namun jika tidak ada juga kami akan coba untuk jemput bola, terutama pada mantan ODGJ yang memang sudah memiliki keterampilan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur, Dindin Amaludin.(bay/red)

0 Komentar