CIANJUR – KPU Cianjur masih menunggu kiriman surat suara pengganti atas kekurangan dan kerusakan surat suara. Pasalnya pendistribusian surat suara bakal dilakukan mulai 8 April 2019.
Seperti diketahui, dalam penyortiran dan pelipatan surat suara beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Cianjur mencatat ada sekitar 35.491 kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden hingga DPRD Kabupaten.
Untuk DPRD Provinsi Jawa Barat tercatat ada kekurangan 2.121 surat suara, terdiri dari 677 surat suara rusak dan kekurang 1.444 surat suara.
Sementara itu untuk DDPRD Kabupaten tercatat jumlah kekurangan sebanyak 1.531 suratsuara, dengan kerusakan 283 surat suara dan surat suara yang kurang ada 1.248 lembar.
Untuk DPR RI, tercatat ada 534 lembar surat suaramengalami kerusakan dan kekurang sebanyak 4.091, jadi total kerusakan dan kekurangan sebanyak 4.634 lembar surat suara.
Sedangkan untuk pemilihan presiden, pihaknya menemukan 3.370 surat suara rusak dan kekurangan saat pengiriman sebanyak 23.835 lembar surat suara, sehingga kekurangan surat suara untuk pilpres sebanyak 27.205.
Berbeda dengan yang lainnya, untuk pemilihan DPD-RI, ditemukan kelebihan surat suara sebanyak 3.608.
Sekretaris KPU Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat dan melaporkan data ke KPU RI, untuk surat suara yang rusak ataupun kekurangan, baik surat suara Pilpres, DPR RI, hingga DPRD Kabupaten. Sayangnya sampai saat ini belum ada jawaban, kapan surat suara pengganti datang.
“Kami harap segera, tapi dari pusat belum ada informasi lagi, kapan akan dikirim surat suara yang kurang tersebut. Kami masih menunggu kejelasannya,” ujar dia.
Menurutnya, surat suara pengganti tersebut diharapkan sudah dikirim ke Cianjur sebelum 8 April. Pasalnya pada tanggal itu, surat suara mulai di distribusikan ke setiap kecamatan melalui petugas PPK.
“Distribusi surat suara mulai 8 April sampai 14 April. Jadi H-3 itu sudah harus di tingkat PPS, selanjutnya nanti di distribusikan lagi ke tingkat TPS, dan harus susah siap sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan,” tuturnya.
Jika surat suara pengganti belum ada hingga 8 April, lanjut dia, KPU akan mengutamakan pendistribusian untuk wilayah Cianjur Selatan, sedangkan untuk wilayah utama akan didistribusikan setelah surat suara pengganti datang.