CIANJUR– Anggota DPR RI Komisi VI Ekasastra bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendorong pemahaman dan kesadaran tentang hukum persaingan usaha melalui Seminar Workshop bersama para pelaku usaha kecil menengah dan industri rumahan.
“Pelaku Koperasi Usaha Kecil Menegah (KUKM) harus didorong untuk lebih mandiri dan naik kelas. Dengan begitu diharapkan bisa penopang ekonomi bangsa,” terang Anggota DPR RI Komisi VI, Eka Sastra, kepada Cianjur Ekspres, kemarin (29/3).
Dijelaskannya, keberadaan KPPU diharapkan bisa medorong struktur ekonomi lebih terbuka dan adil bagi masyarakat khusunya pelaku ekonomi.
“UKM harus bisa menjadi bagian dari sejarah kemajuan bangsa dalam mewujudkan ekonomi di Indonesia, khususnya di daerah masing – masing,” katanya.
Eka berharap kepada para pelaku ekonomi di Cianjur ini agar bisa memajukan usahanya dengan pengaturan usaha yang sehat dan manajemen yang lebih modern.
“Pemasarannya harus bisa bersaing karena saat ini merupakan zamannya serba modern. Dan untuk harga, packing prodaknya harus diperhatikan dengan begitu masyarakat luaspun akan menilai terlebih harganya terjangkau,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama KPPU, Taufik Ariyanto menambahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dibentuk berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha
“Berdasarkan Undang – Undang nomer 5 Tahun 1999 yang dimuat dalam Pasal 3 huruf b adalah mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil,” katanya.
Menurutnya, iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah diwujudkan melalui persaingan usaha yang sehat.(yis/sri)