CIANJUR – Dinas Kelautan Perikanan dan Perternakan Kabupaten Cianjur mencatat selama priode Januari-Februari 2019 telah melakukan vaksinasi sebanyak 239 ekor anjing dan kucing, untuk mengantisipasi rabies.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetenier Dinas Kelautan Perikanan dan Perternakan Kabupaten Cianjur, M Agung Rianto, menjelaskan, vaksinasi rabies untuk anjing, kucing dan kera merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Vasinasi terhadap hewan menular tesebut merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran penyakit,” kata M. Agung kepada Cianjur Ekspres, Minggu (10/3).
Dia menjelaskan, sebanyak 215 ekor anjing dan kucing di wilayah Cianjur Utara telah melakukan vaksinasi, untuk Cianjur tengah sebanyak 203 dan sedangkan di wilayah Cianjur selatan sebanyak 221 ekor.
“Vaksinasi tersebut dilakukan oleh petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat,” kata dia.
Pihaknya menambahkan, selama priode Januari-Februari sebanyak 23 ekor anjing liar atau tanpa pemilik telah dieliminasi, hal itu dilakukan dengan pengawasan Kapuswan.
Di sisi lain, seorang warga di Desa Kubang, Kecamatan Sukaresmi, Eloy mengaku, kesulitan saat akan melakukan vaksinasi terhadap hewan anjing miliknya.
“Anjing milik saya merupakan anjing untuk berburu, tentunnya sebagai syarat utama sebagai anjing pemburu harus dilakukan vaksinasi terlebih dulu, namun untuk melakukannya sangat sulit dikarenakan jarak yang jauh dan ongkos yang mahal,” katanya
Dirinya dan puluhan warga di desa tersebut berharap pada Dinas Kelautan Perikanan dan Perternakan Kabupaten Cianjur dan Dinas terkait agar mempunyai inisiatif, supaya mengadakan vaksinasi didekat wilayah mereka. (bay/sri)