CIANJUR – Humas PT Mandiri Jaya, Jajat, membenarkan ada warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT Mandiri Jaya, namun sudah pulang sejak 2 bulan ke belakang. “Iya betul ada, tapi sudah pulang sejak dua bulan terakhir,” katanya.
Menurutnya, ada 4 WNA yang sebelumnya bekerja di PT Mandiri Jaya tersebut, namun semuanya memiliki izin tinggal seperti Kitap. “Mereka (WNA) itu pulang karena batas tinggalnya sudah berakhir, sehingga WNA itu pulang dan saya tidak tahu pulang lagi apa tidaknya,” terang Jajat.
Dikatakan Jajat, saat ini memang masih ada warga keturunan China. Tapi mereka memiliki Kartu keluarga (KK) karena aslinya dari Kalimantan. “Kalau hanya turunan itu kan gak apa-apa, toh mereka yang saat ini ada memiliki KK dan KTP WNI, dan mereka tinggal di ternak ayam ini sudah lebih dari satu tahun,” jelasnya.
Di samping itu, Jajat mengatakan, kurang lebih ada 60 karyawan yang bekerja di peternakan ayam petelor tersebut dengan berbagai posisi. “Total semua karyawan kurang lebih ada 60 orang,” tutur Jajat.
Ditanya kekurangan hak-hak bagi karyawan, Jajat berdalih jika pihaknya memberlakukan sistem borongan. Meski sebenarnya, jika jumlah karyawannya lebih dari 40 orang, maka perusahaan tersebut diwajibkan untuk memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Di sini kita berlakukan sistem borongan. Artinya kalau dikalkulasikan gaji per harinya ada yang Rp 20 ribu atau Rp 30 ribu,” kata dia.
Sekretaris Desa Cintaasih, Deden Rustandi, mengaku jika dirinya baru bekerja sebagai sekdes, dan berdasarkan informasi awal bahwa pemilik ternak ayam petelor itu namanya Ko Nana yang memang merupakan WNA. “Yang saya tahu, awalnya pemilik ternak ayam itu namanya Ko Nana. Tapi sekarang saya tidak tahu, karena perusahaan tersebut sangat tertutup. Dan bahkan banyak karyawan yang keluar infonya gajinya sangat minim. Kalau menurut saya, keberadaan kandang ayam itu tidak menguntungkan bagi warga sekitar,” ujarnya.(yis/red)