CIANJUR – Rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 26 detik beredar di dunia maya. Dalam video tersebut menggambarkan adanya dua orang yang tengah berkomunikasi seperti melakukan wawancara.
Seorang yang nampak sambil memagang alat peraga surat suara yang didalmnya hanya memuat salah seorang calon legislatif (Caleg). Sementara seseorang yang hanya terdengar suaranya mengajukan beberapa pertanyaan.
Diantara pertanyaan yang disampaikan mengenai asal muasal alat peraga tersebut didapatnya. Dalam sesi wawancara itu menyebutkan bahwa alat peraga tersebut didapat dari koordinator PKH melalui Ketua Kelompok di wilayah Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong.
Pria yang belakangan di ketahui bernama Kamaludin, warga RT 06/RW 02, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong itu juga mengakui agar mencoblos salah satu caleg. Jika tidak maka menurut pengakuannya bantuan dana PKH untuk selanjutnya tidak akan cair.
Dia juga menyayangkan adanya permintaan yang disampaikan oleh Ketua Kelompok PKH. Bahkan dirinya siap untuk melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika ada yang mendampingi.
Di akhir video pria yang dalam posisi berdiri itu menyebutkan nama dan alamat tempat tinggalnya. (sri)