FORUM Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-I) menyayangkan kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Cianjur yang terbatas. Bahkan jauh dari jumlah tenaga honorer, termasuk honorer kategori 2.
Ketua FHK2-I, Edi Kurniadi mengatakan, jumlah tenaga honorer kategori dua di Cianjur sekitar 3.000 orang, ditambah dengan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
Namun, lanjut dia, kuota yang disediakan Pemkab lantaran didasarkan pada ketersediaan anggaran membuat jumlahnya di tahap pertama PPPK hanya sebatas 250 hingga 300 orang.
“Ini hanya sekitar 10 persennya dari jumlah tenaga honorer. Kalau mau minimal setengahnya, karena yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun itu banyak. Yang ada nanti tidak terakomodir,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (19/2).
Menurutnya, tenaga PPPK pun sangat terbatas haknya, terlebih tidak ada kepastian berapa lama mereka dikontak dan tak mendapatkan dana pensiun.
“Yang jelas itu masalahnya, mereka tidak ada kejelasan masa kontrak. Kalau misalnya hanya beberapa tahun, mereka diputus tanpa bisa diperpanjang, tentu itu jadi kerugian. Statusnya sebagai kategori dua pun secara otomatis gugur,” kata dia.
Dari segi golongan dan jabatan, PPPK juga tidak bisa meningkat. Hal itupun yang membuat jadi tidak menguntungkan. “Jadi tidak ada kesempatan untuk jadi kepala sekolah, pengawas, atau lainnya,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya tetap mendorong para tenaga honorer terutama kategori dua untuk bisa diangkat menjadi PNS. Jika tidak, maka kuota yang disediakan harus memenuhi kebutuhan yang ada, tidak hanya sebagian kecil.
“Akomodir semuanya, kalau tidak buat apa ada program PPPK. Ini masih belum menunjukkan itikad baik pemerintah dalam mengakomodir para honorer,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum (AMPUH) menyoroti masalah kuota untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 di Kabupaten Cianjur.
Presidium Ampuh Cianjur, Yana Nurjaman, mengatakan, pemerintah pusat menyelenggarakan rekruitment PPPK itu untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer terutama honorer kategori 2.
“Jadi ini skenario penyelesaian Honorer K2, bukan untuk tambal sulam ASN yang pensiun. Jadi penentuan kuota yang berpedoman perhitungan jumlah ASN yang pensiun tahun ini adalah ngawur dan tidak menyelesaikan permasalahan Honorer K-2,” kata dia.