Pemda Tak Punya Nyali Tertibkan Vila yang Disewakan

0 Komentar

CIANJUR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Nano Indra Praja meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur agar menertibkan vila – vila hunian yang kini menjadi vila komersil di wilayah Pacet dan Cipanas.
“Jelas keberadaan vila hunian yang kini menjadi vila komersil itu sangat merugikan sekali bagi para pelaku usaha seperti hotel dan vila yang memang memiliki izin komersil,” katanya.
Dijelaskan Nano, kasus seperti ini memang sudah sejak lama dipermasalahkan oleh para pengusaha hotel, bahkan mendorong agar pemerintah menertibkan vila – vila yang tidak berizin dan tidak jelas status keberadaannya.
“Banyak vila – vila di Puncak yang disewakan secara pribadi yang jumlahnya sudah ribuan kamar. Saran kami selaku PHRI Kabupaten Cianjur agar pemerintah segera menertibkan vila – vila tersebut. Kalau tidak harus mempunyai izin untuk disewakan,” kata Nano Indra Praja.
Nano mengaku tidak ingin ada aksi dari para pelaku usaha hotel, dan memang pihaknya tidak mengizinkan aksi tersebut. “Disini tentunya pemerintah yang dapat membenahinya dan kami hanyalah pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Pemerintah harus menertibkan rumah hunian agar tidak boleh disewakan. Karena menurutnya sudah sangat jelas aturannya seperti apa.
“Harapan kami agar pemerintah segera melakukan tindakan penertiban untuk vila – vila yang tak berizin agar di fungsikan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dijelaskannya, berbicara kamar itu jumlahnya sudah ribuan kamar vila yang dialih fungsikan menjadi vila komersil.
“Sekarang logikanya hotel menyewakan vila seharga Rp 1,8 juta per malam, sedangkan vila yang tidak berizin cukup dengan harga Rp 800 ribu per malamnya. Kan jelas merugikan sekali,” terang Nano.
Sementara itu, Manager Marketing Comunikation Le Eminence Hotel Muhamad Rizky Sutrisna berpendapat, apabila vila – vila yang izinnya hunian pribadi menjadi vila komersial seharusnya terlebih dahulu mengurus perizinannya. Karena dengan begitu akan ada tarif pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah.
“Saya rasa kalau memang sebanyak itu vila peruntukan pribadi yang kini menjadi vila komersial, izinnya harus diurus,” tandasnya.(yis/sri)

0 Komentar