CIANJUR – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah, kebanyakan menjadi korban bujuk rayu. Mereka ditawari dengan persyaratan mudah dan dengan penghasilan yang tinggi.
Divisi Luar Negeri DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Sutisna mengungkapkan, aduan permasalahan TKI kebanyakan pemberangkatan ke negara penempatan Timur Tengah.
Padahal pemerintah melalui aturan permenaker no 260 tahun 2015 tentang pelarangan atau penghentian sementara (moratorium) sudah jelas bahwa pemberangkatan TKI non keahlian dengan pemberangkatan perseorangan masih ditutup.
“Makanya kami Asosiasi ingin bersama-sama dengan pemerintah daerah terutama intansi terkait untuk mengawasinya,” ujar Sutisna.
Sutisna menambahkan, hasil aduan dan informasi dari masyarakat di Kabupaten Cianjur masih banyak perekrutan TKI non keahlian ke negara penempatan kawasan Timur Tengah dengan iming-iming gajih besar dan visa syarikah (perusahaan).
“Tapi buktinya di negara penempatan mereka dikerjakan sebagai PRT, maka pengawasan dari pemerintah yang mesti dimaksimalkan,” kata dia.(bay/sri)