CIANJUR – Selain mantan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, ternyata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman juga mengundurkan diri dari jabatannya di pengurus DKM Masjid Agung Cianjur.
Heman mengatakan, kemunduran dirinya dari pengurus DKM sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, tepatnya pasca penetapan dirinya sebagai Plt Bupati Cianjur. Pasalnya pimpinan daerah tidak lagi relevan dengan jabatan yang sebelumnya ditempati.
“Kalau pimpinan daerah kan sebagai pembina, bukan lagi wakil ketua. Jadi saya mengundurkan diri,” kata Herman kepada Cianjur Ekspres, Selasa (22/1).
Namun untuk Mantan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, dirinya tidak mengetahui alasan terkait kemundurannya.
“Itu saya tidak tahu, dan belum dapat informasinya. Tapi surat sudah muncul akhir Desember lalu,” kata dia.
Jabatan ketua dan pengurus DKM Masjid Agung, ungkap Herman, sementara diserahkan kepada Ketua MUI Cianjur. Selanjutnya akan dimusyawarahkan untuk menetapkan lagi kepengurusan yang baru.
“Nanti musyawarah sistemnya, siapa yang akan jadi ketua. Dalam waktu dekat diharapkan sudah ada kepengurusan yang baru,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DKM Masjid Agung Cianjur. Hal itupun dianggap bentuk tanggungjawab moril atas peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anaknya oleh tim senyak KPK, beberapa waktu lalu.
Pengunduran mantan orang nomor satu di Cianjur tersebut tertera dalam surat resmi tertanggal 31 Desember 2018, yang kini surat itu juga sudah menyebar di media sosial, terutama facebook.
Di dalamnya disebutkan jika Drs H Tjetje Muchtar Soleh yang beralamat diu BLK Residence Desa Limbangansari menyampaikan permohonanan pengunduran diri dari jabatan ketua DKM Masjid Agung, kemudian jabatan ketua tersebut untuk sementara dilimpahkan kepada Ketua MUI Kabupaten Cianjur.
Surat yang ditujukan pada Plt Bupati Cianjur itupun ditembuskan pada Kabag Kesra Setda Cianjur, Ketua MUI, dan Pengurus DKM Masjiod Agung Cianjur.(bay/sri)