CIANJUR – Selama empat bulan terakhir, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (DPC Astakira) Perubahan Cianjur berhasil memulangkan 10 orang tenaga kerja baik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau tenaga kerja lokal bermasalah.
Ketua DPC Astakira Perubahan Cianjur, Ali Hildan mengatakan, dari 10 kasus tersebut, tujuh di antaranya terkait masalah pengurusan gajih, perlakuan kasar dari majikan dan kecelakan kerja. Sedangkan, tiga kasus lainnya terkait buruh lokal yang mengalami peyekapan di pabrik.
“Semuanya berhasil diselesaikan, terutama yang pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan kerja, urusan upah yang tak terbayarkan dan perlakuan kasar,” kata Ali kepada Cianjur Ekspres, Selasa (15/1).
Menurutnya, di awal tahun ini, pihaknya sudah mendapatkan dua laporan kasus tenaga kerja, satu di antaranya PMI yang diperlakukan kasar, tak diberi upah, dan diperlakukan tidak manusiawi. Satu lagi terkait dugaan trafficking.
“Untuk yang PMI tidak diperlakukan tidak manusiawi sudah kami advokasi dan dalam proses pemulangan,” kata dia.
Dia mengungkapkan, untuk meminimalisir warga Cianjur yang berhasil dipulangkan atau yang sudah pulang kembali lagi menjadi PMI dan menjadi korban trafficking, Astakira Pembaharuan Cianjur sedang menjalankan program pembentukan dan pembinaan kelompok usaha TKI Purna.
“Jadi selain untuk mengakomodir PMI purna, juga untuk memfasilitasi mereka yang jadi korban saat bekerja di luar negeri kembali bekerja ke sana,” katanya.
Menurutnya, sudah ada lima kelompok usaha yang kini dibina secara terus menerus oleh Astakira. Dia mengaku tidak bukan hal mudah untuk pembinaan TKI Purna, sehingga tetap harus ada kerjasama dengan pemerintah daerah terutama intansi terkait.
“Mungkin dengan adanya kelompok usaha TKI purna ini bisa mengalihkan masyarakat Cianjur untuk tidak lagi menjadi TKI, lebih baik berwirausaha di negara sendiri, ” jelas Ali.
Ali menambahkan, selain mejalankan program kelompok usaha TKI Purna, DPC Astakira Cianjur akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan ke desa tentang pencegahan penanggulang Human Trafficking yang nantinya bekerjasama dengan intansi terkait. “Mudah-mudahan pihak desa mau bekerjasama dalam sosialisasi tersebut,” pungkasnya. (bay/sri)