PKS Dukung Penuh Pemekaran Cianjur Selatan

0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Pemekaran Cianjur selatan mencakup 14 kecamatan menjadi catatan dari pandangan akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (14/1). Alasannya, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan penduduk terbanyak se-Nusantara. Total penduduknya mencapai 46 juta jiwa atau setara dengan 20 persen jumlah penduduk Indonesia. Sebagai Perbandingan Jawa Barat dengan penduduk 46 juta jiwa, saat ini Jabar hanya memiliki 27 daerah otonom. Berbeda halnya dengan provinsi lain seperti Jawa Timur, yang jumlah penduduknya 40 juta jiwa, tetapi telah memiliki 38 daerah otonom. Sehingga di sana lebih sejahtera dibandingkan Jawa Barat. Karena dana dari pusat berbanding lurus dengan jumlah daerah bukan dengan jumlah penduduk.
“Kami (Fraksi PKS) mendukung penuh pembentukan daerah otonomi baru/pemekaran Cianjur selatan yang mencakup wilayah 14 Kecamatan. Pada saat ini Fraksi PKS dapat melihat dan merasakan pembangunan Cianjur  selatan sangat memprihatinkan. Infrastruktur jalan, tataruang wilayah, pusat perekonomian, sarana prasarana pelayanan publik dan kesehatan yang merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat fundamental, cukup memprihatinkan. Makanya DOB (pemekaran) merupakan solusi kongkrit bagi kemajuan pembangunan masyarakat Cianjur selatan,” terang Bendahara Fraksi PKS, Dani Hamdani saat membacakan pandangan akhir.
Pembentukan DOB Cianjur Selatan, lanjut Dani, bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelolah pemerintahan, meningkatkan daya saing daerah dan daya saing nasional, dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah. Hal ini bermuara pada peningkatan IPM (Indek Pembangunan Manusia) yaitu kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Daya Beli.
“Dengan demikian usulan pembentukan Daerah Otonom Baru Cianjur Selatan dalam Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang RPJMD Pemerintah Kabupaten Cianjur 2016 – 2021 sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 tentang prioritas daerah pemekaran yaitu Cianjur selatan,  Garut selatan,  Bandung Timur, Bogor Selatan, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Pihaknya mendukung penuh agar menyiapkan segala sesuatunya dan mempercepat perwujudannya. Sehingga ketika moratorium dicabut, DOB Cianjur selatan sudah siap menjadi kabupaten Baru.

0 Komentar