CIANJUR – Tiga elemen yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat kecewa dengan agenda audiensi terkait RSUD Pagelaran bersama Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Cianjur yang batal dilaksanakan, Kamis (10/1).
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Dedy Toser, mengatakan, sebelumnya LSM Gembok bersama HIMA telah melayangkan surat kepada Kejari Cianjur, terkait audiensi RSUD Pagelaran, Kamis (10/1).
“Saya dan pengurus HIMA menilai audiensi diagendakan pada hari ini (kemarin, red) ditolak Kejari, dengan beralasan diundur karena ada tugas luar. Sebab tidak ada istilah pengunduran waktu, karena sebelumnya sudah teragenda,” ucapnya pada wartawan.
Menurutnya, surat tersebut sudah dilayangkan pada Senin pekan kemari dan memiliki waktu luang yang sangat cukup, “Di Kejari kan masih banyak Kasi yang lainnya, tidak hanya Kasi Intel saja, jadi kenapa tidak di wakilkan saja,” tambahnya.
Sebelumnya, tiga elemen tersebut melaporkan dugaan kasus tindak korupsi yang terjadi di RSUD Pagelaran ke Kejari pada November tahun lalu. Dedi menilai, kasus dugaan tindak korupsi yang terjadi di RSUD pagelaran belum melihat adanya progres untuk kedepan dan pihaknya akan terus berupaya agar dugaan korupsi tersebut bisa sampai ke Pengadilan.
Sementara itu, pengurus HIMA Asep mengatakan, bukan untuk pertama kalinya HIMA menglayangkan surat audiensi kepada Kejari, ini sudah yang kesekian kalinya untuk audinsi soal penegakan hukum di Cianjur.
“Mereka beralasan audiensi tersebut di undur karena ada tugas luar, tetapi kami menilai ini murupakan sebuah penolakan,” kata dia.
Pihaknya akan mengambil keputusan tegas HIMA akan berunjuk rasa pada hari Kamis pekan depan mendatang terdiri dari setiap Untiversitas yang ada di Cianjur, yang diperkitaran sebanyak 50 orang.(bay/red)