CIANJUR – Pembangunan proyek bendungan Cibeet di Kampung Cipeuteuy Pojok RT 04/RW 03, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, tenaga kerja yang digunakan sangat minim berasal dari warga setempatr. Bahkan upah yang diterima para pekerja juga sangat minim.
Proyek yang berada di perbatasan Cianjur-Bogor tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk PLTA itu saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Ketua RT 04/RW 03, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Misbah (41) mengatakan, proyek bendungan itu memang sudah direncanakan sejak tahun 2016. Namun baru berjalan lagi beberapa bulan ini.
Ia mengatakan, yang menjadi keluhan warga adalah penyerapan tenaga kerja yang sangat kurang dan upah yang minim. Warga yang terlibat dalam pembangunan bendungan hanya berjumlah tiga orang saja. Padahal di kampungnya masih banyak yang menganggur dan membutuhkan pekerjaan. “Pekerja dari luar jumlahnya lebih banyak dari pada warga saya, padahal proyeknya berada di wilayah RT 04,” kata Misbah.
Misbah mengatakan, tiga orang warga yang menjadi pekerja di proyek tersebut pun mengeluh karena upah yang minim. “Saya mendengar anggaran proyek ini sangat besar, kenapa yang dipekerjakan hanya tiga orang dengan upah yang sangat minim,” ujar Misbah.
Ia mendengar anggaran untuk proyek bendungan tersebut cukup fantastis. Namun, kata Misbah, kenyataan di lapangan warga seperti tak dilibatkan sama sekali. Warga Kampung Cipeuteuy bahkan masih banyak yang tak mengetahui di kampungnya akan dibuat bendungan.
“Penjelasan kepada warga kami sangat kurang, masih banyak warga yang tak mengetahui peruntukkan proyek ini untuk apa,” katanya.
Di lokasi pembangunan terlihat sebuah alat berat sedang bekerja. Di sisi sungai sudah terlihat benteng yang masih dilakukan pembangunan. Misbah mengatakan, selain kurangnya serapan tenaga kerja, ada beberapa warganya yang mengeluh bahwa lahannya tertimpa tanah galian dari proyek tersebut. “Sudah ada tiga warga yang mengeluh lahannya terkena tanah galian dari proyek tersebut,” kata Misbah.
Misbah mengatakan, seingatnya pada 2015 lalu ia kedatangan beberapa orang dan disuruh menandatangani persetujuan operasional proyek. “Orang orang itu menyebut bahwa semua tokoh di desa ini sudah menyetujui, tinggal saya yang belum tandatangan, jadi saya nurut saja. Saya pikir semua warga sudah diberitahu oleh desa,” ujar Misbah.