“Kami pemerintah desa mewakili masyarakat keberatan dengan sering melintasnya dumtruck. Karena kapasitas jalan hanya 8 ton sedangkan dumtruk yang bermuatan pasir melebihi 8 ton,”katanya.
Waldi mengungkapkan, kalau hal itu terus di biarkan jalan yang baru dan belum lama dibangun bisa cepat rusak kembali. “Kalau sudah rusak belum tahu kapan akan dibangun kembali. Selain itu, kami menunggu jalan pengen seperti ini gak ada lubang-lubangnya selama puluhan tahun,” ujar dia.
Menurutnya, salah satu diantara tuntutan warga terhadap pengusaha galian C yaitu agar tidak menjual pasir atau batu ke pengusaha atau pembeli yang menggunakan dumtruk. (bay/sri)