CIANJUR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberikan jatah 500 keping e-KTP setiap harinya untuk beberapa hari kedepan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Jumlah tersebut sangat tidak mencukupi mengingat masih banyak kebutuhan pencetakan e-KTP yang jumlahnya terus meningkat.
“Sebenarnya kalau kita mau memenuhi kebutuhan e-KTP per tiap harinya bisa lebih dari 500 keping yang harus disiapkan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cianjur Fauzi F Rezab saat ditemui Cianjur Ekspres diruang kerjanya, Senin (7/1).
Fauzi mengatakan, terhitung sejak minggu pertama tahun 2019 mendatangi kantor Kemendagri mengajukan blanko untuk kebutuhan e-KTP bagi masyarakt di Kabupaten Cianjur. Hanya saja permohonan yang diajukan cuma dikabulkan sebanyak 500 keping.
“Kita diberikan jatah blanko dari Kemendagri cuma 500 keping saja, jadi saya pun dengan terpaksa dan atas persetujuan dari kepala dinas membatasi antrean masyarakat sebanyak 250 saja per harinya,” kata Fauzi.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jika sebanyak 500 keping, maka untuk hari berikutnya dikawatirkan masyarakat yang lain tidak akan kebagian.
“Sambil menunggu pengambilan blanko berikutnya ke Kemendagri kita upayakan dalam per harinya hanya 250 orang saja,” ujarnya.
Fauzi mengaku tak hanya Kabupaten Cianjur saja yang mendapatkan jatah blanko 500 keping dari Kemendagri, akan tetapi di Kota Kabupaten lainnya pun mengalami hal serupa.
“Masih mending kita Kabupaten Cianjur jaraknya tidak begitu jauh ke Jakarta, bisa dibayangkan Kabupaten yang ada jauh jaraknya dengan Ibu Kota Jakarta. Saya tidak paham kenapa aturan Kemendagri dibikin seperti ini,” katanya.
Fauzi mengaku ada beberapa warga yang menyesalkan karena ketika sudah melakukan antre, tiba-tiba pihaknya membatasi antrean tersebut. Karena warga yang lainya juga harus kebagian jatah blanko yang hanya 500 keping tersebut.
“Mau tidak mau kita harus menyesuaikan dengan jumlah blanko yang disuplai dari Kemendagri ke Disduk Capil ini. Saya atas nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar masyarakat bisa lebih bersabar, dan kita pun akan berupaya untuk memaksimalkan pelayanan di e-KTP ini,” tandasnya. (yis/sri)