CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama BPJS Kesehatan bakal merumuskan solusi terkait masih adanya klaim jaminan kesehatan ke RSUD Cianjur yang belum diberikan, dengan diperkirakan mencapai angka Rp 30 miliar. Rencananya pihak perbankan bakal dilibatkan dalam pemenuhan klaim tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, C Falah Rakhmatiana mengakui jika pihaknya masih memiliki klaim jaminan kesehatan yang belum terbayarkan kepada RSUD Sayang Cianjur. Namun secara berangsur-angsur pihaknya membayar sehingga pembayaran tidak mundur jauh dari waktu yang seharusnya.
“Untuk angkanya berapa bisa dilihat di website kami. Terakhir kami bayarkan itu di awal bulan lalu. Tapi memang masih belum sepenuhnya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat ditemui di Pendopo Cianjur, Rabu (2/1).
Namun, lanjut dia, sudah ada komunikasi dengan Pemkab Cianjur untuk menerapkan kebijakan untuk menggunakan jasa bank dalam pembayaran klaim yang mundur. Jadi nantinya setiap klaim langsung dibayarkan bank ke rumah sakit, tanpa harus tergantung pada kesiapan dana BPJS dari pusat.
“Jadi dengan kata lain bank ini beli saham piutang BPJS ke rumah sakit. Nanti yang bayar ke bank itu BPJS,” kata dia.
Terkait bunga pinjaman bank, Falah menjelaskan, jika angkanya akan kecil mengingat BPJS punya sanksi denda 1 persen dari dana klaim yang belum terbayarkan jika terjadi pemunduran.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, mendukung adanya program yang menjadikan solusi bagi rumah sakit yang belakangan ini direpotkan dengan klaim BPJS yang tak kunjung terbayarkan.
Namun, Herman menuturkan, bakal terlebih dulu melakukan kajian terkait regulasi dan teknis pelaksanaan supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kalau memang tidak berbenturan aturannya, tentu kami senang klaim akan lancar nantinya, pelayanan pun akan optimal lagi. Terlebih dendanya kan tertutup oleh BPJS. Maka dari itu, secepatnya kajian itu dituntaskan,” pungkasnya.(bay/red)