Belasan Anggota Polres Cianjur Disanksi, Seorang Dipecat

0 Komentar

CIANJUR – Sebanyak 17 anggota Polres Cianjur melakukan pelangaran pada 2018. Bahkan salah seorang anggota terancam akan mendapatkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, mengatakan, 17 anggota Polres Cianjur itu melanggar kedisiplinan dan mangkir dari beberapa penugasan.
“Ada satu salah satu yang sudah di hadapkan tugas di luar pulau, ke maluku, namun pihak yang bersangkutan mangkir dari penugasan,” katanya pada wartawan, Senin (31/12).
Menurutnya, saat di berikan penugasan sebenarnya anggota yang bersangkutan sudah bukan anggota Polres Cianjur. “Pihak yang bersangkutan akan di kenakan saksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH),”
Sementara itu, untuk anggota lainya hanya mendapatkan sanksi berupa teguran secara langsung dan tidak langsung. Pihaknya menegasakan, akan tetap meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDA) anggota Polres Cianjur. Dirinya akan tugaskan Kasi Propam agar betindak tegas apabila di dapati anggota yang melanggar.
“Kasi Propam selama pelaksanaan kegiatan selalu mengawasi dengan jeli setiap anggota Polres Cianjur, agar anggota ataupun rekan – rekan di Polres Cianjur terhindar dari segala bentuk pelangaran,” ucapnya.
Kendati begitu, Soliyah menambahkan, jumlah pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polres Cianjur ada penurunan, jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2017 pelanggaran yang di lakukan anggota polres Cianjur ada 26 anggota.(bay/sri)

0 Komentar