CIANJUR – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah di revisi masih belum selesai. Namun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur sering didatangi investor yang ingin membuka industri di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Ciranjang, Haurwangi, dan Karangtengah.
Kabid Perencanaan Ekonomi Infrastruktur Bappeda Kabupaten Cianjur, Komariah, mengatakan, kawasan industri akan direlokasi ke wilayah Kecamatan Mande, dan Cikalongkulon. Namun, para investor masih ada yang datang ke Bappeda untuk mencari lokasi di wilayah Kecamatan Sukaluyu dan Ciranjang.
“Memang masih banyak investor yang memilih di wilayah Kecamatan Sukaluyu,” kata dia.
Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan revisi Perda RTRW. Selain itu, seharusnya revisi ini secepatnya dikeluarkan, karena RTRW tersebut harus sesuai dengan RTRW provinsi dan nasional.
“Tahapan itu tidak mudah, terlebih lagi subtansi revisi dari gubernur saja belum ada bagaimana selesai,” kata dia.
Komariah mengungkapkan, Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang RTRW seharusnya sudah di ditentukan. Namun, masih terkendala rekomemdasi dari Gubernur.
“Karena direvisi jadi tata ruang wilayah industri berpindah. Investor masih memilih lahan ditempat sebelumnya,” kata dia.
Menurutnya, pabrik yang sudah berdiri dan berjalan itu tidak akan diubah, namun untuk penambahan pihaknya tidak mengeluarkan. “Kami akan susun agar tidak ada industri lagi yang membangun di wilayah kecamatan yang dilarang. Kami juga menjelaskan rinciannya, investor yang datang mengerti dan tidak mau ambil resiko,” katanya.
Namun, lanjut dia, ada beberapa rekomendasi dari bina marga provinsi agar Raperda Cianjur diubah semuanya. “Ada penyusunan baru tentu harus diubah agar tidak terjadi kesalahan selanjutnya,” tandasnya.(yis/red)