CIANJUR – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan Lokakarya Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan desa dan pembangunan desa di aula Kantor Kecamatan/Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Selain itu, juga menggelar sosialisasi Cianjur Satu Data. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut dihadiri langsung dari Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur, Kecamatan dan Pemerintahan desa.
Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Budi Yoga Permana, mendorong Pemerintah desa agar lebih berinovasi dan termotivasi dengan adanya salah satu desa yang wilayahnya di pelosok disertai banyak keterbatasan salah satunya signal (blank spot).
“Saya sengaja mengundang Kepala Desa Gelar Anyar (Jenal) agar dapat memberikan pengetahuan dan juga membagi ilmu bagi para kepala desa lain dengan inovasinya yang bisa membuat Perdes serta Website Desa,” kata Budi Yoga Permana.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Cianjur, Teddy Artiawan mengatakan, tindak lanjut setelah optimalisasi nantinya akan dibuatkan ruang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sehingga jika masyarakat ingin mengetahui terkait dengan kegiatan dan juga program Pemerintah Kabupaten Cianjur bisa langsung melihat di website PPID.
“Dengan PPID masyarakat bisa langsung mengetahui apa saja program ataupun juga kegiatan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” katanya.
Teddy menjelaskan, kegiatan ini juga mendorong agar dinas, instansi maupun desa yang ada di Kabupaten Cianjur agar terkoneksi langsung dengan PPID Kabupaten Cianjur, sehingga akan ada sinkronisasi dengan Smart Village dan Juga Smart City.
“Kami sudah membangun apa yang sudah diamanatkan oleh Bapak Presiden diantaranya keterbukaan Informasi Publik melalui Website Resmi PPID, selain itu kita juga sudah Buat Smart Village dan juga Smart City untuk Informasi Kebutuhan masyarakat,” tandasnya.(yis/sri)