PACET- Untuk mempermudah akses data dari semua instansi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Cianjur menggelar training sistem informasi Cianjur satu data bersama 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Cipanas, Rabu (14/11).
Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan menuturkan, PPID merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk mempromosikan kegiatan-kegiatan di daerah. “Hadirnya PPID ini merupakan rujukan dari Kemenpan RB dan juga KPK,” tutur Tedy Artiawan, kepada Cianjur Ekspres.
Tedy mengatakan, dengan PPID kedepannya akan dibuatkan promosi pembangunan-pembangunan yang ada di daerah. Adapun yang dikumpulkan saat ini adalah para pemegang admin medsos dari 26 perwakilan setiap OPD.
“Nantinya semua kegiatan yang ada di setiap kedinasan akan di masukan ke PPID yakni Cianjur satu data. Dengan begitu, kita hanya menyiapkan wadah dan untuk pengisian data itu nantinya oleh setiap OPD masing-masing,” katanya.
Diakui Tedy, saat ini memang sering didapati kekeliruan dalam hal laporan. Seperti dalam laporan tersebut hanya foto kegiatan dan caption, dan ataupun data sudah ada, namun dalam penulisannya belum tepat.
“Saat ini untuk PPID itu sendiri kita masih dalam proses. Efektifnya sendiri di tahun 2019 nanti masyarakat sudah bisa mengaksesnya dengan meng klik https://diskominfoppid07.wixsite.com/pppidkabcianjur,” terang Tedy.
Sementara itu Penggiat Medsos dan Personil Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) Gani M Karim menjelaskan, PPID merupakan bentuk pelayanan dan informasi dan dokumentasi yang ada di tingkat kabupaten/kota.
“Jadi nantinya semua kegiatan baik itu pembangunan pemerintah daerah semua bisa diakses dengan melalui PPID,” jelas Gani.
Gani mengatakan, dengan PPID semua masyarakat bisa mengakses dan bisa melihat terkait kegiatan maupun tentang anggaran pembangunan dan lain sebagainya.
Ada beberapa pelayanan yang akan diberikan oleh PPID itu sendiri, seperti pelayanan secara off line (langsung) dan secara online. Namun ada beberapa kriteria atau desh yang akan mengatur ketika akan mengakses ke web PPID.