Nota Penyertaan Modal BUMD Rp 7,5 Miliar Tak Jelas

Nota Penyertaan Modal BUMD Rp 7,5 Miliar Tak Jelas
PARIPURNA: Rapat parupurna penyampaian nota pengantar 8 buah raperda prakasa DPRD Kabupaten Cianjur oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Cianjur.
0 Komentar

CIANJUR – Ada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cianjur mempertanyakan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp 7,5 miliar untuk BUMD dalam nota pengantar keuangan pembahasan APBD 2019. Pasalnya, dalam nota tersebut tidak dijelaskan rinci terkait permodalannya.
Fraksi Partai Hanura misalnya, dalam pandangan fraksi yang disampaikan di sidang paripurna, dipertanyakan pengeluaran kebijakan pembiayaan yang berupa penyertaan modal pada BUMD, sebab tak disebutkan untuk BUMD mana saja.
“BUMD mana saja yang mendapatkan penyertaan modal dan apa dasar atau alasan penambahan pembiayaan tersebut,” ujar Ketua Fraksi Hanura, Ade Sobari kepada Cianjur Ekspres, Kamis (8/11).
Senada, Fraksi Partai Golkar juga meminta kejelasan dari eksekutif atas kebijakan penyertaan modal. Mengingat kini ada tambahan BUMD baru di Cianjur, tidak hanya Perumdam dan BUMD lainnya.
“Harus dijabarkan dan terbuka, ini mana saja. Apakah untuk satu BUMD atau dibagi. Berapa besarannya?” ucap Anggota Fraksi Golkar, Atep Hermawan.
Selain itu, Atep juga menyinggung mengenai penyajian nota keuangan yang tidak lazim. Pasalnya, nota kali ini tidak terinci, melainkan secara global. Dana bantuan provinsi dan anggaran bagi hasil pun belum dijelaskan apakah sudah masuk atau belum.
“Ini yang juga perlu disoroti, niatnya tidak lazim seperti yang Sebelum-sebelumnya. Apakah anggaran lain sudah masuk atau belum itu tidak dijelaskan. Sementara anggaran ini harus disesuaikan dengan RPJMD, tapi tak dijabarkan,” ucapnya.
Hal serupa mengenai ketidaklaziman nota pengantar diungkapkan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Tavip Darmawan. Menurutnya, antara nominal nota pengantar dengan KUA-PPAS yang dibahas tidak sama, padahal seharusnya didasarkan pada pembahasan sebelumnya.
“Selain itu, pada paragraf terakhir disebutkan jika nota pengantar juga disertakan dengan lampiran. Tapi yang kami terima hanya nota. Harus mulai diubah kebiasaan ini, dewan tidak sebatas berpandangan atas nota tapi juga lampirannya. Itu yang kami ingin minta jawabannya dari Pemkab, dalam sidang paripurna berikutnya,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman belum mau memberikan keterangan terkait pandangan Fraksi- fraksi, terutama urusan permodalan terhadap BUMD.
“Besok saja bertanyanya, sekalian dijawab dalam sidang paripurna. Jadi besok ya,” ungkapnya kepada Cianjur Ekspres.(bay/red)

0 Komentar