Data Miskin dan Penerima BPJS Semrawut

Data Miskin dan Penerima BPJS Semrawut
MELAYANI: Seorang karyawan BPJS Kesehatan tengah melayani warga saat pendaftaran.
0 Komentar

“Memang ada, kami sampaikan dan akui itu saat rapat bersama komisi IV. Untuk angka pastinya nanti setelah dilakukan evaluasi,” kata dia.
Dia menyebtukan jika basis data terpadu tersebut sudah divalidasi oleh petugas di tingkat kecamatan dan desa, baik melalui Pendamping PKH hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Sumber data sendiri, didapat dari pemerintah pusat. Kemudian diverifikasi. Tapi kemungkinan masih ada kekurangan selama prosesnya. Termasuk dengana danya perubahan status di lapangan, dari yang awalnya mampu menjadi tidak mampu, begitupun sebaliknya,” kata dia.
Tetapi, Amad juga mengaku kecewa dengan pihak BPJS dalam input data penerima bantuan. Sebab, seharusnya peduduk yang sudah menerima bantuan dari pusat akan tertolak secara otomatis jika dimasukan untuk bantuan dari daerah.
“Ini tidak tertolak, makanya jadi pertanyaan kenapa bisa lolos. Kami sudah sampaikan hal tersebut, tapi belum ada jawaban. Kalau langsung tertolak tentu tidak akan ada penerima bantuan ganda,” kata dia.
Ditanya terkait kuota penerima yang telah ditarik bantuan daerahnya, AM menyebutkan akan ada sistem tambal sulam, dimana warga tidak mampu yang belum dpat bantuan bakal menggantikan penerima yang sebelumnya sudah bantuan dari pusat.
“Makanya saya imbau pemerintah desa dan kecamatan untuk mengusulkan lagi warga tidak mampu yang belum terdata. Segera kami proses untuk penggantian data penerima. Kalau ditarik lagi tidak bisa, makanya untuk mengantisipasi tidak termanfaatkannya anggaran tersebut kami upayakan pemindahan penerima agar tepat sasaran,” kata dia.
Ke depan, tambah dia, Dinsos akan kembali melakukan pendataan. Terlebih di 2019 sudah diusulkan anggaran untuk membentuk tim validasi data penduduk miskin yang nantinya masuk di basis data terpadu.(bay/red)

Laman:

1 2
0 Komentar