CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyambut baik adanya rencana
sokongan dana untuk kelurahan seperti halnya dana desa (DD) pada tahun 2019. Dana
kelurahan tersebut diharapkan bisa menggenjot pembangunan di setiap kelurahan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI sudah mencanangkan program bantuan keuangan
seperti DD ke setiap kelurahan. Kemungkinan besar akan mulai berjalan pada awal tahun
depan. Presiden RI, Joko Widodo menerangkan jika dana kelurahan sudah sejak lama
diusulkan para wali kota se-Indonesia
Dana kelurahan dinilai dibutuhkan untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia.
Juga menghadapi permasalahan di kota yang semakin komplek, mulai kemiskinan,
ketimpangan antar warga, dan lapangan pekerjaan.
Terkait dana kelurahan tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta
Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan.
Agar penggunaannya tidak disalahgunakan, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi. Dengan
begitu pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan
perkotaan.
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar mengatakan, dana kelurahan tersebut akan membuat
pembangunan di tingkat bawah akan lebih merata. Selain itu, tidak akan ada kecemburuan
antara kelurahan dengan desa.
“Selama ini kan sokongan dana itu condong ke desa, tapi kelurahan juga dapat, tentu jadi
pemerataan dan keadilan. Tidak akan ada lagi kecemburuan,” kata dia kepada wartawan
saat ditemui di Pendopo Cianjur, Senin (6/11).
Menurutnya, perlu dilakukan antisipasi penyalahgunaan dana kelurahan, mengingat masih
banyak juga penyimpangan yang terjadi di pengelolaan dana desa. Pemerintah pusat pun
didorong untuk lebih meningkatkan pengawasan supaya tidak ada pejabat yang menyiasati
pengelolaan anggaran.
“Jadi pengawasan harus disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah, sehingga nantinya
bisa terlihat pihak kelurahan yang sudah tahu tapi merekayasa anggaran atau yang memang
tidak tahu regulasi pengaturan anggaran. Dengan begitu kedepan tak ada yang menyiasati
kebijakan tersebut, ” kata bupati.
Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Calon Legislatif Dapil II
Jawa Barat, Maruarar Sirait menyebutkan, kebijakan pemberian dana kelurahan merupakan