Ujang mengaku, di bayar Rp 400 ribu per patoknya dari PT MPM, karena sudah mematangkan lahan dari yang sebelumnya gamrung. “Sesuai dengan surat edaran, saya dibayar Rp 400 ribu per patoknya. Dan saya punya 3 patok yang nantinya akan ditanami bawang putih,” tandasnya.(mg2/red)