Revitalisasi Perkebunan dan Dilema Penjarahan Lahan (1)

Revitalisasi Perkebunan dan Dilema Penjarahan Lahan (1)
MERAWAT: Salah satu petani Desa Batulawang saat merawat tanaman tomatdi lahan HGU milik PT MPM. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Wati mengatakan, kurang lebih 12 poktan yang tergabung di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Batulawang. Menurutnya, luasan lahan pertanian di Desa Batulawang itu sangat luas, dengan begitu dipastikan banyak kelompok-kelompok tani tersebut.
Menurutnya, kelompok tani yang ia bentuk itu sudah berjalan 7 bulan. Namun hingga saat ini belum ada penyuluhan-penyuluhan yang disampaikan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur. Wati mengatakan, pernah ada informasi dari Dinas Pertanian dan akan membahas proyek yang besar untuk pertanian, namun hingga saat ini belum juga ada realisasinya.
“Saat ini, saya bersama teman-teman anggota Poktan Membumi ini belum mempunyai kartu kelompok tani. Apalagi katanya sekarang ini bagi petani yang mempunyai kartu tani tersebut bisa digunakan untuk belanja pupuk dengan menunjukan kartu tani tersebut. Saya harap pemerintah agar cepat memberikan realisasinya kepada kami sebagai petani, bukan hanya digembor-gemborkan saja,” terang Wati.
Kepala Desa Batulawang H Nanang Rohendi mengatakan, saat ini kurang lebih ada 12 poktan yang tergabung di Gapoktan desa. Seperti Poktan Holtikultura dan Poktan Padi. Saat ini setiap poktan dirata-ratakan memiliki anggota minimal 15 anggota.
“Kalau berdasarkan data estimasi kami, 60 hingga 70 persen masyarakat Desa Batulawang itu petani. Artinya kurang lebih ada 7 ribuan lebih masyarakat yang menggantukan hidupnya di pertanian,” tandasnya.(mg2/red)

0 Komentar