CIANJUR, cianjurekspres.net – Ratusan petani yang tergabung dalam “Cianjur Darurat Agraria” menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Cianjur, Jumat (28/9). Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera melaksanakan reformasi agraria sejati sesuai dengan UUPA no 5 tahun 1960 dan menyelesaikan konflik agraria di wilayah tersebut.
Kordinator aksi, Erwin Rustiana, mengatakan, aksi tersebut juga mendorong agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani yang dilakukan perusahaan dengan melibatkan aparat di wilayah selatan. “Kami juga menagih janji pemerintah untuk tidak lagi memperpanjang dan mencabut HGU yang selama ini diindikasikan terlantar,” kata Erwin.
Pihaknya menilai, selama ini aparat keamanan tidak mengutamakan cara pendekatan refresif namun lebih ke pendekatan prepentif ketika terjadi konflik agraria. Terbukti dengan maraknya persoalan konflik agraria di Cianjur antara petani dan perusahaan sudah bersifat terbuka, sehingga konflik tersebut sangat merugikan petani.
Berbagai tindakan intimidasi sampai kriminalisasi terhadap petani di lokasi lahan garapan tempat mereka mencari hidup acap kali terjadi, bahkan dua orang petani Takokak harus mendekam dalam tahanan.
“Untuk itu, kami bersama ratusan petani di Cianjur, menuntut agar Pemkab Cianjur, segera memberlakukan reforma agraria dan segera mencabut semua izin HGU yang sudah jelas terlantar,” ujar Erwin.
Sementara hingga sore menjelang, ratusan petani masih bertahan di halaman kantor bupati dengan harapan dapat menyampaikan aspirasinya langsung ke Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
“Konflik agraria antara petani dan pengusaha harus serius dan segera ditangani bersama karena sudah banyak terjadi monopoli kekayaan agraria terjadi dihampir semua sektor kehidupan rakyat,” pungkasnya.(bay/yhi)